Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jangan Sembarangan, Makmum Baca Al Fatihah Setelah Imam atau Bareng? Buya Yahya Tegaskan yang Benar Itu...

 Artikel

Dalam melaksanakan shalat, membaca surat Al Fatihah termasuk rukun yang harus dikerjakan dalam setiap rakaatnya.

Lantas bagaimana dalam kondisi shalat berjamaah, kapan makmum baca Al Fatihah?

Apakah makmum baca Al Fatihah setelah bacaan imam selesai?

Atau makmum baca Al Fatihah bersamaan dengan imam?

Perhatikan baik-baik agar tidak keliru dalam membaca Al Fatihah selama shalat berjamaah.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang kapan makmum baca Al Fatihah.

Terlebih dahulu Buya Yahya menjelaskan apa hukum dari membaca Al Fatihah dalam shalat.

Menurut Buya Yahya, dalam madzhab Syafi'i, wajib hukumnya membaca Al Fatihah dalam kondisi shalat sendiri, menjadi makmum, ataupun imam.

"Di dalam madzhab kita, Syafi'i, wajib membaca Al Fatihah, baik itu sebagai imam, makmum, atau shalat sendiri," jelas Buya Yahya.

Khusus untuk makmum, kewajiban membaca Al Fatihah berlaku jika ia sempat berdiri bersama imam dalam waktu yang cukup untuk baca surat Al Fatihah.

"Bagi makmum, asalkan dia sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup untuk membaca surat Al Fatihah, maka dia wajib membaca surat Al Fatihah," ujar Buya Yahya.

Lain hal jika ternyata makmum baru bergabung dan tidak lama setelah itu imam langsung rukuk sehingga makmum tak wajib baca Al Fatihah dengan sempurna.

"Tapi jika dia berdirinya tidak sempat membaca Al Fatihah, imam keburu rukuk, tidak wajib baginya membaca surat Al Fatihah," kata Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya juga menerangkan bahwa makmum dianjurkan untuk mendengarkan bacaan surat setelah Al Fatihah imam.

"Setelah imam baca surat, kamu dianjurkan mendengar," terang Buya Yahya.

Lantas kapan makmum baca surat Al Fatihah?

Menurut Buya Yahya, makmum disunnahkan baca Al Fatihah setelah bacaan Al Fatihah imam.

Oleh karena itu, Buya Yahya menjelaskan ada kesunnahan bagi imam untuk memberi waktu sejenak setelah Al Fatihah agar makmum juga bisa membaca Al Fatihah.

"Maka para ulama menjelaskan, dalam madzhab Syafi'i beda dengan Hanafi, disunnahkan bagi seorang imam setelah Al Fatihah beri kesempatan sejenak agar makmum bisa membaca surat Al Fatihah," jelas Buya Yahya.

"Jadi anda baca Al Fatihah sempurna didengar makmum, setelah itu anda memberikan waktu sejenak untuk makmum baca Al Fatihah," lanjutnya.

Dengan cara itu, imam bisa menyempurnakan bacaan Al Fatihah sekaligus memberi kesempatan makmum baca Al Fatihah.

"Kalau ternyata imam setelah Al Fatihah langsung baca surat, ya tetap sah, enggak ada masalah, tapi makmum tetap membaca," ujar Buya Yahya.

Dalam kasus demikian, makmum tidak perlu mendengarkan bacaan surat pendek imam karena makmumnya memiliki kewajiban baca Al Fatihah.

"Kan disunnahkan bagi makmum membaca surat Al Fatihah setelah bacaan surat Al Fatihah nya imam," kata Buya Yahya.
Sementara itu, jika memang makmum baca Al Fatihah bersama imam maka yang demikian itu tetap sah, namun yang lebih dianjurkan adalah setelah imam.
"Kalaupun seorang makmum membaca Al Fatihah bareng dengan imam, juga sah, tapi yang bagus setelah imam," lanjutnya.

Tapi jika sedang membaca surat Al Fatihah bareng imam lalu terbesit di benak ingin nanti saja bacanya setelah imam, maka menurut Buya Yahya itu sudah terpotong bacaannya.

Makmum yang demikian harus memulai lagi bacaan Al Fatihah dari awal setelah imam selesai baca.

"Harus mulai lagi dari awal," ujar Buya Yahya.

Wallahua'lam.

Sumber Berita / Artikel asli : tvone

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved