Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, tak mau ambil pusing terkait tudingan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, yang menduganya telah melanggar kampanye dengan melibatkan pendamping desa.
"Itu mengada-ada. Seolah-olah ada (pelanggaran)," sergah Cak Imin, di sela-sela kegiatan kampanye di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/11).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku telah membaca informasi mengenai tudingan yang dilontarkan rivalnya itu.
"Setelah saya baca, nggak ada kaitan sama sekali, jadi santai kita nanggepinnya, itu gaya kampanye mereka aja," tukas Cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu.
Sebelumnya, TKN menduga Cak Imin melibatkan para tenaga pendamping desa untuk masuk dalam barisan Satu Juta Jubir Desa Anies-Muhaimin (Amin).
Pelibatan tenaga pendamping desa pada barisan relawan itu dinilai menabrak Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 19/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18/2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.