Tak terima baliho calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), relawan menggeruduk salah seorang rumah warga yang diduga pelaku perusakan alat peraga kampanye (APK) AMIN.
Panwascam dan polisi segera mengevakuasi pria yang diduga pelaku perusakan APK AMIN ke Sekretariat Panwas pada Kamis (11/1/2024) malam.
Dia adalah seorang pria berinisial AM warga Kampung Lunjuk Hilir, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebelum melakukan perusakan, AM bahkan mendatangi salah seorang relawan dan bertanya siapa yang memasang baliho AMIN.
Yang didatangi oleh AM tersebut merupakan relawan yang juga tetangganya bernama Novri.
"Kronologinya tadi pukul 16.00 WIB datang ke rumah bertanya siapa yang pasang baliho. Terus saya bilang kepadanya saya yang pasang. Saya beri nada bicara santai. Tidak pakai bicara tinggi karena ada teman yang mengantarnya bilang tidak perlu diladeni sedang mabuk. Kemudian dia tanya lagi apa ini sudah izin RW. Saya jawab tidak izin ke RW. Saya izin ke yang punya tanah, Bu Ririn. Yang punya tanah mengizinkan karena ini sedang masanya kampanye. Terus dia bilang kalau tidak izin RW saya robohkan. Terus bilang lagi kalau roboh tidak perlu cari siapa-siapa. Saya katanya," kata Novri, Kamis (11/1/2024).
"Saya juga tidak terlalu mempersoalkan soalnya saya takut terpancing. Malah saya biarkan saja. Jam 17.00 WIB Mang Asep kasih kabar bahwa baliho sudah di bawah. Sudah robek. Kemudian saya suruh foto dan video sama cari saksinya. Saya agak menghargai karena tetangga," tambahnya.