Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Andika Perkasa mewanti-wanti Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo dan Komandan Batalyon 408 agar menghukum semua anggota TNI yang terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud.
“Jangan sampai beliau tidak bisa menegakkan hukum kepada semua yang terlibat. Bukan hanya pelaku penganiayaan, tapi juga yang membantu tindak pidana ini terjadi,” ujar Andika di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).
Andika menegaskan penegakan hukum harus dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Dia juga mengingatkan kalau hal itu bisa menjadi contoh bagi anggota TNI yang lain bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi.
Andika Perkasa. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
“Tapi kalau nanti hanya, tanpa diawasi ya, kecenderungan lama, yang diproses sesedikit mungkin, itu akan justru akan merugikan TNI sendiri,” kata dia.
Andika menyebut penyelesaian kasus tersebut bisa berpengaruh terhadap karier Komandan Kodim dan Komandan Batalyon terkait.
“Jadi menurut saya kalau Komandan Kodim, Komandan Batalyon tidak ingin kariernya kemudian rusak, karena kalau itu terjadi lagi, tidak diberikan pemahaman yang dalam. Pemahaman yang dalam itu bisa dilakukan dengan cara misalnya menunjukkan ini lho konsekuensinya kalau kamu melakukan hal ini. Nah, dengan begitu akan memberikan pelajaran bagi yang lain,” terang Andika.
“Kalau itu tidak ditegakkan sekarang dan kemudian terjadi lagi, ya bisa dinilai Komandan Batalyon ternyata tidak mampu memimpin. Oleh karena itu, kamu tidak pantas,” sambungnya.