Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum, termasuk lokasi.
Berdasar Surat Keputusan KPU 78/2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu 2024, seluruh pasangan Capres-Cawapres mendapat waktu 3 hari untuk kampanye akbar.
Lokasi pelaksanaan kampanye akbar juga sudah ditetapkan KPU, hanya di 3 daerah di Pulau Jawa.
Menariknya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memilih Jawa Barat sebagai lokasi kampanye akbar hari pertama, yakni 8 Februari 2024.
Hari kedua kampanye akbar, 9 Februari 2024, Anies dan Cak Imin memilih wilayah Jawa Timur, tepatnya Sidoarjo.
Untuk kampanye pamungkas, pasangan Amin memilih JIS, DKI Jakarta, 10 Februari 2024.