Intimidasi yang diterima Seniman Butet Kartaredjasa dari aparat kepolisian saat pementasan teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), ditanggapi Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan.
Menurut Anies, negara seharusnya menjamin kebebasan berpendapat warga negara. Semua warga negara juga memiliki hak untuk berekspresi, termasuk lewat pertunjukan seni.
"Kegiatan teater itu adalah kegiatan di mana ekspresi atas kenyataan yang ada di masyarakat diungkapkan," kata Anies usai berdialog dengan para peternak di PT Indo Prima Beef, Lampung, Kamis (7/12).
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menggarisbawahi bahwa penyampaian ekspresi tidak selamanya nyaman di telinga negara.
"Tapi itulah ekspresi, jangan sampai negeri ini diatur hanya boleh hal-hal yang enak di kuping negara," tegasnya.
Intimidasi yang diterima Butet yakni harus menandatangani surat yang menyatakan tidak akan membahas soal politik. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat lalu (1/12).
Dalam surat itu, penanggung jawab juga diminta untuk tidak memakai atribut partai politik (parpol), pasangan calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres), serta kegiatan politik lainnya.
Dikatakan Butet Kartaredjasa, intimidasi yang dimaksudkan hanya sebatas pada surat yang dia sebagai penyelenggara tandatangani. Surat itu, dari pihak kepolisian, dalam hal ini melalui Polsek Cikini, Jakarta Pusat.
"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa saya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya. Selama ini tidak pernah ada yang gitu-gituan itu, baru kali ini," ujar Butet kepada wartawan, Rabu (6/12).
Dia pun meluruskan, tidak ada intimidasi dalam artian tekanan verbal atau fisik. Tetapi, hanya selembar surat.
"Jadi intimidasinya di situ, bukan didatangi orang lalu ditekan-tekan, bukan begitu," sambung Butet.