Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur-wakil gubernur ditunjuk langsung oleh presiden masih jadi polemik di masyarakat. Tak sedikit yang menentang wacana tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi salah satu pihak yang lebih suka pemilihan gubernur dilakukan secara langsung melalui pemilihan.
"Saya tidak tahu (penunjukan oleh presiden bermasalah atau tidak). Kalau secara pribadi, saya lebih suka pemilihan langsung. Jika saat itu tidak ada proses pemilihan langsung, tidak mungkin Pak Jokowi dan saya maju dan ada kesempatan terpilih," ucap Ahok kepada wartawan, Kamis (7/12).
Ahok memaparkan, konsep tersebut sebenarnya sudah muncul pada era Gubernur Sutiyoso. Saat itu ada usulan untuk Jakarta tetap menjadi ibukota negara.
"Seingat saya konsep itu sudah ada di zaman Bang Yos bahkan sampai Jabodetabek, cek saja ke Bang Yos. Dan Ibukota tetap di Jakarta," jelas Komisaris Utama PT Pertamina tersebut.
Menurut Ahok, yang terpenting dari sebuah RUU adalah harus memihak kepada rakyat. Konstitusi ada untuk mewujudkan keadilan sosial.
"Ya (berpihak kepada rakyat) dan yang terpenting harus berani mengedukasi masyarakat taat aturan dan berani penegakan hukum. Mewujudkan keadilan sosial bukan bantuan sosial. Sila kelima Pancasila jelas keadilan sosial, jangan biarkan warga diajari salah dengan bantuan sosial," tutur Ahok.
Dalam RUU DKJ, gubernur dan wakil gubernur akan ditunjuk dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul DPRD. Draf ini merupakan hasil pembahasan dalam rapat pleno Baleg DPR penyusunan RUU DKJ pada Senin kemarin (4/12).