Reaksi Partai NasDem melihat Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditangkap Kejari Jakarta Timur (Kejari Jaktim), langsung bergerak cepat untuk turun tangan.
Bahkan, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan, Indra kini ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Ya betul (Indra ditahan) di Kejari Jakarta Timur," beber Sahroni kepada awak media, Rabu (27/12/2023).
Selain itu, Sahroni menuturkan, bahwa pihaknya akan menyurati pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penahanan Indra.
Selain itu, dia akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Tapi saya lagi buat surat penangguhan penanganan kepada Kejati DKI Jakarta. Mudah-mudahan dikabulkan, kami tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," pungkas Sahroni.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Jakarta, Aziz Yanuar, membenarkan Indra ditangkap pada Rabu sore.
Aziz menerangkan kasus yang menjerat Indra berupa penggelapan pajak yang mengalir dari sebuah perusahaan.
"Ada perusahaan menggelapkan pajak, perusahaan itu ada aliran dana ke yang bersangkutan," pungkas Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2023).
Ia juga akui, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Indra.
"Kita siap (beri pendampingan hukum)," pungkas Aziz.
Sementara itu, Jubir Timnas AMIN, Angga Putra Firdian menyampaikan, bahwa pihaknya masih mengecek informasi terkait penangkapan Indra.
Timnas AMIN akan menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Sedang dicek ya. Nanti kalau sudah ada informasi lengkap akan disampaikan ke teman-teman," ungkap Angga.