Indonesia dan Jepang akhirnya telah berhasil merampungkan proses perundingan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Rampungnya negosiasi ini disambut baik oleh kedua pemimpin, Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, ketika bertemu di Istana Akasaka, Tokyo pada Sabtu (16/12).
Dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam press briefing pada hari yang sama, proses perundingan Protokol Perubahan IJEPA telah memakan waktu yang cukup lama, yaitu sejak 2019.
"Saat ini tengah dilakukan proses legal scrubbing untuk penyamaan konteks bahasa hukum. Setelah proses ini selesai, akan dilakukan proses penerjemahan dan ratifikasi di Parlemen sesuai prosedur masing-masing negara," jelas Retno.
Retno mengurai, kesepakatan baru IJEPA ditargetkan dapat diimplementasikan pada kuartal pertama tahun 2024.
Adapun Indonesia mendapat berbagai keuntungan dalam Protokol Perubahan IJEPA, seperti adanya perbaikan akses pasar Indonesia di Jepang, termasuk untuk eliminasi tarif produk perikanan olahan Indonesia.
"Kemudian, perluasan akses pasar perbankan. Dan kerja sama New MIDEC atau Manufacturing Industrial Development Center yang dapat mendukung industri Indonesia menjadi basis produksi kawasan," tutup Retno.