Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud: Polisi Tahu Firli Bahuri Tidak akan Persulit Pemeriksaan

 

Ada alasan mendasar aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri meski telah berstatus tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memaparkan, ada tiga alasan yang mendasari aparat hukum tidak melakukan penahanan kepada seorang tersangka, termasuk kepada Firli Bahuri.

"Firli Bahuri tidak ditahan itu ada alasan, tiga alasan untuk orang tidak ditahan," kata Mahfud di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12).

"Satu, kalau dikhawatirkan mempersulit pemeriksaan, kedua mengulangi perbuatan, ketiga menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Menurut Mahfud, polisi besar kemungkinan telah mempertimbangkan tiga hal tersebut.

"Mungkin polisi tidak khawatir Firli lari, tidak khawatir Firli mengulangi perbuatan, tidak khawatir Firli menghilangkan barang bukti, karena sudah dikumpulkan semua. Mungkin ya, tapi itu semua tidak bisa ditanyakan ke saya, itu urusan polisi, penyidik, saya ndak boleh masuk," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menjelaskan alasan penyidik tak melakukan penahanan terhadap Firli.

"Belum diperlukan," kata Arief, Jumat (1/12).

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved