Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku siap menghadapi Debat Pilpres putaran ketiga dengan segala peraturan yang diubah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai evaluasi debat putaran kedua yang lalu.
Sebagaimana diketahui, KPU mengatakan akan meminta kepada capres untuk memberikan pertanyaan yang jelas, terlebih istilah yang disingkat guna menghindari peristiwa yang sama seperti debat putaran kedua.
"Ya, sebetulnya kan pada ujungnya publik bisa menilai, kualitas pertanyaan, kualitas jawaban itu mencerminkan yang mengungkapkan," jelas dia, saat giat kampanye di Jawa Timur, dikutip Jumat (29/12/2023).
Sehingga aturan apa pun yang diubah oleh pihak KPU tidak mengganggu persiapan pasangan capres-cawapres yang diusung oleh Koalisi Perubahan ini.
"Jadi mau aturannya seperti apa pun juga, cara bertanya, isi pertanyaan, itu menggambarkan apa yang ad dalam pikiran. Jadi buat kami, mau aturannya dibuat seperti apa pun, monggo aja," tuturnya.
Karena pada akhirnya, hasil dari debat akan diserahkan kepada masyarakat untuk menilai siapa yang layak memimpin Indonesia lewat gagasan-gagasan yang dikemukakan.
"Jadi ini adalah pelajaran bagi kita semua, untuk mengambil hikmah dari kejadian yang kemarin," ungkapnya.
Sementara saat ditanya pendapat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dia pun memiliki opini yang sama dengan Anies Baswedan.
"Sama dengan Mas Anies, pokoknya kita ikutin aja aturan main. Yang penting kita siap," tutup dia.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa rapat evaluasi debat merupakan kegiatan rutin guna memastikan pelaksanaan debat selanjutnya berjalan lebih baik.
"Bapak, ibu, teman-teman sehubungan hari ini sebagaimana pola-pola kami sepakati sebelumnya, setiap setelah melaksanakan debat, kami akan melakukan evaluasi dalam rangka untuk memastikan langkah ke depan debat berikutnya lebih baik lagi," ujar Hasyim.
Hasyim menilai debat kedua yang berlangsung di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12), berjalan dengan baik. Kendati demikian, ada beberapa catatan sebagai evaluasi yang harus diperhatikan.
"Pertemuan ini kami akan susun beberapa hal, misalnya, timeline evaluasi diri debat kemarin ada beberapa hal yang akan kami bahas," katanya.
Hasyim melihat ada pola pada debat kedua, seperti akan ada beberapa pertemuan koordinasi terkait dengan pelaksanaan debat.
Adapun tenggat waktunya 7 hari untuk melakukan evaluasi yang melibatkan KPU dan jajaran tim pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Nanti disampaikan saja catatan evaluasinya, baik disampaikan dalam forum ini maupun secara tertulis, kami diskusikan dan besok pertemuan KPU dan tim TV penyelenggara," jelas Hasyim.
KPU akan bertemu dengan pihak stasiun TV penyelenggara debat ketiga, Kamis (28/12). Setelah itu, KPU akan menjadwalkan pertemuan dengan stasiun TV penyelenggara debat dan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Kalau lihat pola kemarin, sebagaimana pelaksanaan debat pertama, kami siapkan debat kedua, biasanya rapat koordinasinya dua sampai tiga kali," ucapnya.
Ia melanjutkan, "Nanti biasanya laporan atau perbandingan dari TV penyelenggara, kalau pelaksanaan pada tanggal 7, kami bisa mundur kapan dilanjutkan rapat kapan semacam dilakukan rapat evaluasi.