Kontroversi ucapan komika Aulia Rahman yang viral karena menyinggung nama Nabi Muhammad SAW sudah masuk klaster menghina agama.
"Sepintas saya sudah melihat videonya itu memang sudah masuk klaster menghina agama, nama Muhammad itu nama dari nabi umat Islam," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof Mukri, Sabtu malam (9/12).
Dia menjelaskan, sebelum Nabi Muhammad, belum pernah ada orang punya nama Muhammad. Dan apa yang telah disampaikan komika Aulia Rahman bahwa orang yang namanya Muhammad banyak dipenjara jelas merupakan pelecehan.
"Jelas itu pelecehan dan penghinaan, orang seperti ini harus dikasih pembelajaran penting, karena masyarakat Lampung ini kan religius, masyarakat muslim," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Untuk itu dia meminta kepolisian agar mengambil tindakan tegas terhadap komika Aulia Rahman, jangan sampai masyarakat main hakim sendiri. Agar ada efek atau pembelajaran jangan sampai agama dijadikan bahan olok olokan.
"Nanti kalau sampai pihak aparat tidak mengambil tindakan, bisa dihakimi massa, jangan sampai kelakuan atau perilaku Aulia Rahman ini dibenarkan. Seolah-olah benar, oleh karena itu sekali lagi saya tekankan apa yang dilakukan atau disampaikan Aulia Rahman sudah masuk klaster penodaan terhadap agama," bebernya.
Dia berharap kepolisian mengambil tindakan terhadap apa yang dilakukan oleh Aulia Rahman agar jangan sampai menjadi kebiasaan agama dijadikan bahan olok olokan.
"Dia (Aulia Rahman) ngerti dan pinter bukan goblok. Ini ada kesengajaan ada pelecehan. Kok di Lampung ada anak seperti ini terlalu liar, ini tugas aparat. Takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi ini tahun pemilu atau politik suasana meninggi. Silakan adakan acara semacam itu tetapi jangan bawa agama jadi bahan olok olokan. Ini serius, tidak boleh agama dijadikan bahan olok olok seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya, dugaan penistaan agama dilakukan komika asal Lampung, Aulia Rakhman, yang mengisi acara Desak Anies di cafe Bento, Kamis (7/12). Ucapan Aulia pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak karena dinilai telah menistakan agama. rmol.id