Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akan melakukan pemungutan suara pada Selasa (12/12) terkait rancangan resolusi untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Jalur Gaza.
Berdasarkan keterangan para diplomat pada Minggu (10/12), pemungutan suara tersebut digelar setelah Dewan Keamanan PBB gagal mensahkan resolusi serupa.
Pada Jumat (8/12), Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera untuk menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza.
Resolusi tersebut disponsori bersama oleh hampir 100 negara anggota PBB, mendapat dukungan dari 13 anggota Dewan Keamanan. Inggris, yang juga merupakan anggota tetap Dewan Keamanan dengan hak veto, abstain.
Pada Oktober, Majelis Umum mengadopsi sebuah resolusi dengan 121 suara mendukung, 14 menolak dan 44 abstain, yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.