Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Firli Bahuri Tak Hadir di Putusan Sidang Etik Dewas KPK, Hilang Kesempatan Bela Diri

Artikel

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri selaku terperiksa di Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak hadir untuk pembacaan putusan etik atas pelanggaran bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pihak terperiksa Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan sidang etik.

Informasi yang dihimpun, Firli saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri.

"Menimbang bahwa terperiksa tidak hadir di persidangan etik tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan patut berdasarkan surat panggilan terperiksa," kata Tumpak saat menggelar sidang etik di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Lebih lanjut, Tumpak juga memastikan bahwa Dewas telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada Firli Bahuri.

Atas ketidakhadirannya, kata Tumpak, Firli telah melepas haknya untuk membela diri di sidang etik.

"Sehingga, berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Dewan Pengawas Nomor 4 Tahun 2021, terperiksa dianggap melepas haknya untuk membela diri dan persidangan dilakukan di luar hadirnya terperiksa," jelasnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewas KPK terkait dugaan pertemuan dirinya bertemu dengan pihak yang berperan yakni, mantan Mentan SYL.

Laporan tersebut dibuat oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum dan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Sumber Berita / Artikel Asli : tvone 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved