Aksi pemberantasan tindak pidana terorisme terus digencarkan, kali ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap total 8 tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah, pada Kamis (14/12).
Adapun inisial mereka adalah WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bila para tersangka diduga terafiliasi dengan kelompok teror Jemaah Islamiyah (JI).
"Dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak 8 orang," kata Ramadhan ujarnya dalam keterangan tertulis.
Lanjut Ramadhan, mereka ditangkap di wilayah yang berbeda yakni di Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.
Tidak hanya menangkap 8 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 6 senjata api laras pendek, 10 pucuk PCP ( senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow, 70 butir amunisi untuk laras panjang (siap pakai), 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek.
Namun, saat ditanya soal peran para tersangka, Ramadhan masih belum membeberkan lebih jauh karena masih melakukan pemeriksaan mendalam.