Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) gagal menyepakati resolusi gencatan senjata segera di Jalur Gaza setelah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan hak vetonya pada Jumat (9/12).
Wakil Tetap AS di PBB, Robert Wood, mengatakan pihaknya menjatuhkan hak veto karena resolusi yang dikeluarkan dinilai terlalu terburu-buru bahkan gencatan senjata secara spesifik tidak menyertakan prasyarat di dalamnya.
"Resolusi ini masih berisi seruan untuk gencatan senjata tanpa syarat. Resolusi ini akan membuat Hamas dapat mengulangi apa yang mereka lakukan pada 7 Oktober,” ungkap Wood, seperti dimuat Al Arabiya.
Dalam pemungutan suara, 13 anggota DK PBB mendukung rancangan resolusi singkat yang diajukan Uni Emirat Arab (UEA). Sementara Inggris salah satu pemilik hak veto memilih abstain.
Wakil Tetap UEA di PBB, Lana Nusseibeh, mengaku kecewa dengan keputusan AS dan mekanisme di DK PBB.
“Sayangnya dewan ini tidak dapat menuntut gencatan senjata kemanusiaan," ungkapnyam
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dan negara-negara Arab terus melakukan upaya untuk mendorong agar resolusi konflik segera tercapai. Terlebih korban jiwa di pihak Palestina setelah dua bulan perang jumlahnya terus meningkat hingga 17.487 jiwa.
Bulan lalu, delegasi negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab melakukan kunjungan ke negara-negara pemilik hak veto yakni China, Rusia, Inggris, dan Prancis, untuk mendorong dukungan mereka terhadap gencatan senjata di Jalur Gaza.
Jelang pemungutan suara di DK PBB, Guterres menegaskan bahwa kebrutalan yang dilakukan oleh Hamas tidak akan pernah bisa membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina.
Guterres menerapkan Pasal 99 Piagam PBB yang jarang digunakan untuk menarik perhatian Presiden Dewan Keamanan PBB Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez.
Dalam surat yang dilayangkan, Guterres memperingatkan bahwa konflik Israel-Hamas dapat memperburuk ancaman terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.