Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

ACE dan GCNEP Teken MoU Peningkatan Kapabilitas Energi Nuklir ASEAN

 

Dalam upaya meningkatkan kapabilitas energi nuklir di kawasan Asia Tenggara, ASEAN Centre for Energy (ACE) dan Global Centre for Nuclear Energy Partnership (GCNEP) menandatangani Momorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan dilakukan di Gedung Sekretariat ASEAN, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan pada Jumat (15/12).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Eksekutif Pusat Energi ASEAN Nuki Agya Utama dan Duta Besar India untuk ASEAN Jayant N. Khobragade, serta disaksikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi ASEAN Satvinder Singh.

Dalam kesempatan itu, Nuki menjelaskan bahwa MoU berisi kesepakatan kerja sama selama lima tahun untuk mencapai tujuan bersama yang tertuang dalam perjanjian Rencana Aksi ASEAN untuk Kerja Sama Energi (APAEC) Tahap II: 2021-2025.

Nuki mengaku optimis dengan kolaborasi antara ACE dan GCNEP, sebab energi nuklir saat ini merupakan sumber energi ramah lingkungan yang mampu memenuhi kebutuhan energi kawasan ASEAN yang terus meningkat.

“MoU dengan GCNEP akan dikonsentrasikan pada program area tujuh tentang Energi Nuklir Sipil APAEC Tahap II," jelasnya.

Dubes Jayant merespons dengan antusias kerja sama tersebut dan berharap bahwa pengembangan energi nuklir dapat diarahkan pada prinsip-prinsip berkemajuan.

“Kemitraan GCNEP-ACE diharapkan dapat berkontribusi pada lanskap energi di ASEAN, dengan fokus pada solusi energi nuklir berkelanjutan," kata Dubes Jayant.

MoU yang ditandatangani oleh GCNEP-ACE sejalan dengan prioritas negara-negara anggota ASEAN dan India untuk mengupayakan kerja sama di bidang sumber energi alternatif energi nuklir sipil dan energi bersih guna menjamin keamanan energi bagi generasi saat ini dan masa depan.

Dengan kesepakatan tersebut, kedua pihak akan bekerja sama memfasilitasi sistem energi nuklir canggih, keamanan nuklir dan sistem proteksi fisik, keselamatan nuklir, penerapan teknologi radioisotop dan radiasi, proteksi radiasi dan pemantauan radiasi lingkungan serta bidang-bidang lain yang disepakati bersama.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved