Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, baru saja selesai memberi keterangan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu sore (1/11).
Saldi diperiksa MKMK selama 1 jam terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Usai diperiksa MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie, Saldi irit bicara saat menjawab pertanyaan awak media. Termasuk ketika wartawan menanyakan perihal reshuffle Hakim MK.
"Boleh enggak jawab, enggak?" katanya tersenyum.
Saldi dilaporkan melanggar etik karena dianggap menyudutkan hakim lain ketika menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) soal Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Saldi merupakan salah satu dari 4 hakim konstitusi yang mengkritik keras MK karena membolehkan kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan, walau belum berusia 40 tahun, maju pada Pilpres.
Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi terkait dissenting opinion ini, namun Saldi enggan menjawab dan meminta menanyakannya langsung ke pihak MKMK.
"Nanti tanya ke anggota MKMK-nya ya. Nanti kalau saya jawab di sini beda dengan yang saya sampaikan di dalam, nanti jadi repot juga," tandasnya.
Saldi juga hanya tertawa saat wartawan menanyakan pendapatnya soal julukan baru MK yang disebut "Mahkamah Keluarga".