Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamana Mahfud MD kembali mengungkit skandal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait importasi emas yang berkaitan dengan kasus dugaan TPPU Rp349triliun.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat, sebagai Menko Polhukam Mahfud sedang menindaklanjuti adanya temuan skandal Rp349 triliun di ranah DJP.
"Kalau soal TPPU, kan sudah diungkap pertama kali juga oleh Mahfud MD. Karena beliau sebagai Menko Polhukam," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/11).
Namun, Ujang berpendapat bahwa pengungkapan kasus dugaan importisasi emas yang dilakukan tiga entitas dengan tokoh berinisial SB tersebut, sebagai bentuk momentum Mahfud MD mencari panggung untuk 2024. Mengingat, Mahfud saat ini menjadi calon wakil presiden (cawapres).
"Tetapi kan memang dalam politik, Pak Mahfud MD perlu panggung, perlu momentum. Ya mungkin, persoalan diungkap kasus itu bagus, untuk pemberantasan korupsi. Tapi di sisi lain bisa jadi panggung bagi Mahfud MD untuk menaikkan elektabilitasnya," katanya.
"Tentu ini ada plusnya, bisa diungkap untuk memperbaiki pemberantasan korupsi Tetapi di saat yang sama bisa menjadi panggung bagi Mahfud MD untuk bisa menaikkan citra positif dan menaikkan elektabilitas," demikian Ujang Komarudin.