Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Seruan Terbaru MUI Atas Fatwa Nomor 38: Setop Gunakan Produk Terafiliasi Zionis Israel

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan mengeluarkan Fatwa MUI No 83 Tahun 2023 tentang Fatwa Haram Produk Pendukung Israel. Fatwa ini merupakan wujud nyata dukungan dari Indonesia terhadap penjajahan yang terjadi di Palestina.

Terbaru Wakil Sekretariat MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah kembali menyerukan agar umat Muslim di Indonesia tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan pendukung zionisme maupun penjajah Israel.

"Kami mengajak masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, jadi tak sebatas untuk umat Islam, untuk setop minum, makan, dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan zionis Israel, ini fatwanya jelas, produk apa saja, silakan banyak bertebaran di medsos," kata Ikhsan Abdullah, di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (15/11).

Tidak menggunakan produk yang pro Israel, kata Iksan merupakan salah satu bentuk dukungan bagi sesame muslim di Palestina saat ini.

"Wujud dukungan nyata dari ulama dan bangsa Indonesia yang cinta akan perdamaian dunia dan anti terhadap penjajahan dan untuk Palestina merdeka," ucap Ikhsan.

Menurutnya, warga Indonesia dapat mendukung Palestina dengan memberikan donasi dan memboikot produk-produk Israel. MUI pun menilai gerakan boikot ini akan melumpuhkan ekonomi para pendukung zionisme dan Israel.

"Tujuannya adalah ekonomi dilumpuhkan, sebagai bentuk gerakan kemanusiaan dan menjunjung tinggi HAM dan bentuk perlawanan atas penjajahan di muka bumi," lanjutnya.

Selain itu, Ikhsan juga mengatakan jangan khawatir jika gerakan boikot akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Baginya, hal ini dapat menguntungkan pengusaha-pengusaha lokal.

"Mari kita gunakan produk lokal, jadi produk lokal itu definisinya produk karya anak Indonesia, pemiliknya orang Indonesia," ajak Ikhsan.

Ia menjelaskan. Sejauh ini MUI sudah mengantongi sekitar 50-an nama perusahaan asing di Indonesia yang diduga ikut terafiliasi dengan Israel.

Disinyalir ada aliran dana yang masuk ke pundi-pundi Israel untuk digunakan membeli persenjataan tentaranya. Mereka diantaranya, perusahaan makanan cepat saji seperti McD hingga minuman kemasan milik Danone asal Perancis.

Dikonfirmasi soal bantahan keterlibatan perusahaan-perusahaan multinasional, Ikhsan membalas, “Itu haknya Danone membantah, tapi faktanya kan di berbagai medsos (media sosial) nasional maupun internasional itu kan (dugaan afiliasi) tidak terbantahkan adalah penyumbang dari kegiatan Israel yang kemudian digunakan Israel untuk membeli mesin perang, untuk memerangi warga sipil. Itu adalah kejahatan humaniter internasional,” kritiknya.

MUI juga menentang adanya fitnah terhadap produk nasional dengan prestasi ekspor, yang disangkutpautkan dengan aksi boikot ini. Semisal, produk Mayora Group, Wings Group, Indofood dan lainnya. Ikhsan justru menegaskan produk bernilai ekspor itu tentu harus didukung. Bila perlu seluruh dunia membeli produk perusahaan Indonesia.

“Yang kita perangi sekarang adalah produk asing yang terafiliasi dengan Zionis Israel yang ada di Indonesia itu yang kita sekarang sedang lakukan boikot,” tandasnya.

MUI menilai publik bisa menelusuri daftar perusahaan asing di Indonesia pada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Meski tudingan afiliasi itu ada yang dibantah oleh perusahaan, namun Ikhsan menegaskan semua itu harus bisa dibuktikan.

MUI akui Indonesia tidak bisa membantu warga Palestina dengan mengirimkan bantuan persenjataan. Namun, aksi boikot produk afiliasi Israel diharapkan dapat menjadi kesadaran bersama sehingga menekan aliran dana dari perusahaan asing di Indonesia ke Israel.

Ikhsan menutup, boikot lewat Fatwa MUI ini sekaligus mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali lebih mencintai dan menggunakan produk lokal yang sepenuhnya milik warga negara Indonesia. Menurut dia, gaung boikot ini harus menjadi momentum kemanusiaan dan kebangkitan ekonomi Indonesia.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved