Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa (21/11).
Rapat Paripurna dihadiri 125 orang, dan izin 169 orang anggota dewan. Sehingga total kehadiran 294 dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai,” ucap Ketua DPR RI Puan Maharani yang langsung memimpin rapat.
“Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” imbuh Puan.
Adapun, agenda Rapat Paripurna hari ini yaitu; penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI, laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kemudian, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir), pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang perubahan kedua atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang perubahan keempat atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI, penetapan Pasangan Kerja Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Terakhir, laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Panglima TNI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan. Agenda ini akan didahului pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.