Pose 3 calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam foto surat suara Pilpres 2024, dibebaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pose foto para capres-cawapres tidak diatur secara khusus oleh pihaknya.
"Mau posenya seperti apa, backgroundnya seperti apa, fesyennya yang seperti apa, yang jelas kami hanya memberikan kategori sopan, foto yang sopan seperti itu," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (30/11).
Idham menyebutkan, ketentuan desain surat suara Pilpres 2024 telah dibuatkan aturannya oleh KPU RI. Yaitu, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI 1202/2023 dan 1549/2023.
"Desain surat suara sepenuhnya mengacu pada kedua keputusan tersebut," sambungnya menegaskan.
Maka dari itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI tersebut memastikan, mengenai foto pasangan capres-cawapres yang dimasukkan dalam desain surat suara diberikan kebebasan kepada para kandidat dan timnya.
"Berkaitan dengan foto, yang disampaikan oleh tim kampanye kepada KPU itu sepenuhnya dikembalikan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden itu sendiri," katanya.
"Dan mereka memang kita berikan ruang kebebasan untuk memilih foto-foto terbaik menurut beliau-beliau," tambah Idham.
Foto dari 3 pasangan capres-cawapres dalam desain surat suara yang telah ditetapkan KPU RI, nampak pakaian mereka berbeda-beda, dan terlihat identik dengan pakaian yang biasa dikenakan dalam setiap acara resmi pemilu.
Terlihat, Anies-Muhaimin menggunakan setelan jas hitam dipadu kemeja warna putih dan sama-sama memakai kopiah. Sementara Prabowo-Gibran memakai kemeja warna biru muda. Sedangkan Ganjar memakai kemeja hitam dan Mahfud kemeja putih ditambah kopiah hitam.
Menariknya, pose pasangan Anies-Muhaimin mengangkat tangan seperti ingin melakukan pose hormat. Sementara pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud hanya berpose tersenyum.