Polisi menangkap tiga orang dalam kasus pembunuhan karyawan MRT Jakarta (Perseroda) bernama Disa Dwi Yarto, yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Jakarta Timur.
Mereka adalah pria berinisial R (29), IS (31), JS (48) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ada satu orang yang masih buron.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pihaknya menangkap para tersangka setelah menggelar penyelidikan selama kurang lebih 24 jam.
"Kami berhasil mengamankan tersangka yang berinisial R sebagai yang memiliki ide, IS sebagai eksekutor, dan JS sebagai penadah," kata Titus kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
R dan IS ditangkap di salah satu hotel kawasan Cilegon, sedangkan JS ditangkap di rumahnya.
Titus tidak mengungkapkan lebih detail lokasi rumah JS.
"Pelaku (awalnya) sempat ingin melarikan diri ke luar kota," ucap dia.
Sebagai informasi, jasad Disa Dwi Yarto ditemukan mengapung di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023) pagi.
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra menduga Disa dibunuh dibunuh saat melakukan cash on delivery (COD) untuk pembelian mobil.
"Sementara, kami mendapatkan informasi seperti itu (dibunuh saat COD mobil) dari anggota. Ini sedang didalami oleh anggota," ucap Panji kepada Kompas.com, Jumat.
Panji melanjutkan, dugaan pembunuhan ini berasal dari kondisi fisik mayat saat ditemukan, yaitu luka sayatan yang lebar dan cukup dalam pada leher.
Selanjutnya adalah sekitar lima luka tusukan pada dada, luka sayatan pada pergelangan tangan sebelah kiri, dan lebam pada punggung tangan sebelah kiri.
"Luka di tangan kemungkinan (bentuk) perlawanan, lukanya dari sajam (senjata tajam)," ujar Panji.
Selanjutnya adalah bercak darah yang berada di jembatan di atas tempat korban ditemukan.
"Dari bercak darah, kemungkinan lokasi ini hanya tempat pembuangan saja. Eksekusi tidak di sini," kata dia.