Polri diyakini dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2024, hal ini berdasar pada UU No 2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Terbukti beberapa Pemilu telah dilewati Polri dengan sikap netral.
Keyakinan itu diurai oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Mohammad Rano Alfath yang meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya mampu menjaga netralitas.
"Sebagai mitra yang bekerja dekat dengan Polri, saya meyakini sepenuhnya bahwa Pak Kapolri bisa secara penuh tanggung jawab dan profesional menjaga netralitas jajaran yang dipimpinnya. Komitmen ini juga tercermin dari surat telegram yang sudah ia terbitkan, sehingga memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya," kata Rano kepada wartawan, Senin (27/11).
Lanjut Rano, netralitas ini bekal penting untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik dalam proses pemilu, apalagi demi mempertahankan kepercayaan publik.
"Simpelnya, netralitas Polri adalah fondasi dari integritas pemilu. Netralitas aparat kepolisian membantu mempertahankan kepercayaan publik dalam proses demokrasi," kata Rano.