Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap 6 orang dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu siang (15/11).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pihak-pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Bondowoso.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/11).
Ali menjelaskan, enam orang itu ditangkap KPK karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, petugas KPK akan membawa 6 orang yang terjaring tangkap tangan ke Jakarta pada pagi ini. Mereka adalah Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen; Staf Pidsus Kejari Bondowoso, Rizki Wira Pratama.
Selanjutnya, Andika Imam Wijaya selaku swasta bersama istrinya, Nisa Rusmita; dan Yosi Setiawan selaku swasta.