DPR RI dinilai harus ikut bertanggung jawab atas penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, ketika ditemui di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/11).
Menurut politikus yang akrab disapa Tobas ini, DPR harus bertanggung jawab karena telah "mengantarkan" Firli menjadi Ketua KPK.
"Menurut saya, kita tidak boleh lari dari tanggung jawab ini, tetap harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Termasuk tanggungjawab kita di DPR ini," kata Tobas.
Legislator dari Fraksi Partai Nasdem DPR RI ini menuturkan, KPK merupakan mitra kerja Komisi III. Sehingga penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka menjadi bahan evaluasi para legislator terkait dinamika di lembaga antirasuah itu.
"Kita harus melakukan evaluasi terhadap apa yang telah kita laksanakan dalam proses pemilihan pejabat-pejabat publik ini," tuturnya.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara pada pukul 19.00 WIB, Rabu (22/11). Pengumuman penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB.