Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ketua KPK Firli Bahuri Kini Jadi Tersangka, Jubir AMIN Ungkit Upaya Licik ke Anies Baswedan

 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Geisz Chalifah ikut berkomentar atas penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu.

"Kini Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL!," tulis Geisz di akun X miliknya, Kamis (23/11/2023).

Dia mengungkit upaya Ketua KPK itu melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.

"Anies ingin ditersangkan dengan cara yang meng-ada-ada. Lebih 9 jam diperiksa. Jutaan orang dari tempat yang sunyi berdoa agar Anies terhindar dari kezholiman. Mereka Melantunkan sholawat Asygil," ungkapnya.

Seperti diketahui, penetapan tersangka Ketua KPK itu dilakukan penyidik usai gelar perkara.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11).

Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik. Kemudian dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK. Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan di Gor bersama Firli pada Maret 2022.

Barang bukti lainnya yakni satu eksternal hardisk dari penyerahan KPK RI. Hardisk ini berisi ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK, dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli pada periode 2019 sampai 2022m

Barang bukti selanjutnya 21 unit handphone, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 mobil, 3 kartu uang elektronik, 1 buah kunci atau remote keyless mobil, 1 dompet coklat, 1 anak kunci gembok dan gantungan kunci kuning berlogo KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya.

Sumer Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved