Firli Bahuri kembali lolos dari pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan adanya pelanggaran etik terkait dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Senin (13/11/2023).
Namun, Firli Bahuri meminta pemeriksaan dilakukan hari Selasa (14/11/2023) ini. Padahal, Dewas KPK sudah memiliki agenda rapat kerja (raker).
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa besok," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Senin siang.
Beda keterangan Dewas dan Jubir KPK
Terkait pemeriksaan ini, KPK dan Dewan Pengawasnya memiliki keterangan berbeda.
Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri memastikan, Firli Bahuri diagendakan diperiksa oleh pada Selasa ini sebagaimana surat resmi yang diterima KPK.
“Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut, sesuai tanggal yang telah ditentukan,” kata Ali, Senin.
Ali mengatakan, pemeriksaan Firli di Dewas KPK dijadwalkan ulang karena pensiunan polisi tersebut sudah terjadwal mengikuti kegiatan lainnya.
Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini menyebut bahwa jadwal pemeriksaan dan rencana kehadiran Firli Bahuri pada Selasa sudah dikoordinasikan dengan Dewas KPK.
“Undangan resminya memang untuk hadir besok (Selasa). Makanya, sesuai undangan dan sudah dikomunikasikan dengan Dewas,” kata Ali.
Sementara itu, Ali mengatakan, Firli Bahuri telah dijadwalkan mengikuti rapat dan kegiatan lainnya pada Senin ini.
Dihubungi terpisah, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho, mengatakan bahwa undangan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri telah diralat. Oleh karena itu, pemeriksaan harusnya digelar Senin.
“(Pemeriksaan) hari ini (Senin), undangannya telah diralat melalui email hari jumat yang lalu,” kata Albertina Ho, kemarin.
Bukan pertama kali mangkir
Dengan tidak hadirnya Ketua KPK itu pada agenda pemeriksaan yang sedianya dilakukan kemarin, maka Firli Bahuri bakal dijadwalkan kembali pekan depan.
Ini bukan kali pertama pimpinan KPK itu mangkir dari pemeriksaan Dewas KPK. Firli sedianya diperiksa diperiksa pada Jumat (27/10/2023).