Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mencatat sebanyak 593 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi sepanjang bulan September dan Oktober 2023 di Aceh. Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2023.
"Ada peningkatan lima persen atau 15 kasus dibandingkan pada bulan sebelumnya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (2/11).
Menurut Iqbal, kasus lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia, meningkat 16 kasus dengan korban sebanyak 92 jiwa. Jumlah tersebut naik sebesar 42 persen dari Agustus 2023 dengan korban 64 jiwa.
Sementara korban luka berat tujuh jiwa naik 50 persen, yaitu jadi 35 kasus, dibandingkan Agustus 2023 sebanyak 20 kasus. Adapun untuk korban luka ringan turun enam kasus atau minus satu persen jadi 890 kasus selama September dan Oktober 2023.
"Sedangkan total kerugian material capai Rp1.500.650.000, jumlah itu juga mengalami peningkatan sebesar Rp236.650.000 atau 37 persen dari Rp909.451.000," ujar Iqbal.
"Salah satu faktor utama adalah tingkat kesadaran akan keselamatan berkendara masyarakat Aceh masih rendah. Selain faktor jalan dan minimnya rambu pada titik titik blackspot atau rawan lakalantas," demikian Iqbal.