Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya yang terjaring tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/11).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sebanyak empat orang digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers pada pukul 20.37 WIB. Keempatnya sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol besi.
Terlihat urutan pertama yang digiring petugas KPK adalah Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro, disusul ketiga tersangka lainnya yang akan diungkapkan KPK pada kegiatan konferensi pers.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ekspose telah dilaksanakan setelah merampungkan pemeriksaan kepada saksi dan pengumpulan bukti-bukti, Kamis (16/11).
Hasilnya, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang sebagai pemberi suap. Dan dua orang lagi sebagai pihak penerima suap.
Dalam kegiatan tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan 6 orang di wilayah Bondowoso pada Rabu siang (15/11).
"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Ali menjelaskan, keenam orang itu ditangkap karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.
Keenam orang yang ditangkap kemudian dibawa ke Jakarta pada Kamis pagi, yakni Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen; Staf Pidsus Kejari Bondowoso, Rizki Wira Pratama.
Selanjutnya, Andika Imam Wijaya selaku swasta bersama istrinya, Nisa Rusmita; dan Yosi Setiawan selaku swasta.