Viralnya pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung pasangan capres-cawapres, menjadi sorotan. Terlebih, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tak ada masalah hukum dari pakta integritas itu.
Ketua Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia Maju 98 (JARI Maju 98), Rahman Toha, mengatakan, pakta integritas dan pernyataan Mahfud MD menjadi kekhawatiran adanya penyalahgunaan wewenang pejabat tinggi di Pilpres 2024.
"Temuan ini telah membuka mata kita adanya upaya penyalahgunaan kewenangan kepala daerah," ujar Rahman dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11).
Dikatakan Rahman, saat Pj Kepala Daerah ditunjuk, ada harapan bahwa mereka adalah orang-orang terpilih yang profesional. Tetapi, adanya pakta integritas, mematahkan harapan itu.
"Kita tadinya berharap bahwa penunjukan Pj Kepala Daerah adalah sebuah upaya kebijakan yang profesional dan tidak ditunggangi kepentingan politik, terutama pemenangan salah satu capres," tuturnya.
Dia pun berharap, pemerintah bersama penyelenggara pemilu bisa melakukan investigasi temuan pakta integritas, agar tidak mengganggu kualitas pesta demokrasi.
"Kami berharap agar pemerintah mengklarifikasi dan menginvestigasi lebih dalam atas temuan ini," pungkasnya.