Sebagian besar masyarakat masih takut menyampaikan pendapat di muka umum, lantaran dibayang-bayangi ancaman terjerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Padahal menurut Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan, kritik dari masyarakat dibutuhkan pemerintah untuk mengetahui seberapa manfaat kebijakan yang telah digagas.
"Ketika kritik itu mati atau dimatikan, maka yang sesungguhnya terjadi kebijakan itu kualitasnya mengalami penurunan," kata Anies dalam dialog terbuka Muhammadiyah bersama calon pemimpin bangsa di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11).
Menyikapi hal ini, Anies dan Muhaimin bersepakat akan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada rakyat dengan cara merevisi UU ITE.
UU ITE dianggap telah banyak bergeser penggunaannya, dari tujuan utama melindungi data dan privasi warga negara. Saat ini justru banyak pasal karet yang dimanfaatkan untuk membungkam masyarakat yang kritis, agar tidak melontarkan kritik.
"Jangan sampai menyebut Indonesia dengan istilah Wakanda, dengan istilah Konoha, hanya karena kita tidak berani menyebut nama Indonesia karena khawatir ada undang-undang ITE yang memprosesnya," tegas Anies.