Hanya bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dalam visi-misinya.
Dalam misi terkait HAM, Prabowo-Gibran hanya menjanjikan perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi.
Mereka juga membuat program kebijakan inklusif, menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat dan kelompok rentan hingga perlindungan untuk tenaga kerja.
Sedangkan pasangan calon lainnya Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil, terutama terhadap pelanggaran HAM yang jadi beban peradaban bangsa.
Pasangan calon Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM dalam visi misinya.
Tidak hanya itu, pasangan calon Anies-Imin ini juga mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM dan menguatkan lembaga HAM Nasional.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, janji yang telah dibuat terkait penguatan HAM tersebut harus terus dikawal.
Dia mengatakan, dokumen visi-misi adalah sebuah janji yang harus dipantau lebih lanjut dalam bentuk kebijakan nyata.
"Yang perlu dipertajam, seberapa kuat kemauan mereka menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu secara komprehensif, termasuk pendekatan yudisial," kata Usman saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (31/10/2023).
Selain itu, kata Usman, perlu juga dilihat kiprah ketiga capres-cawapres tersebut sebagai seorang pejabat dan politisi.
"Adakah dari mereka yang selama ini terlihat gigih memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu atau malah berdiam diri atas terjadinya pelanggaran HAM atau malah justru terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu?" imbuhnya.
Menurut Usman, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus dituntaskan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban.
"Apalagi kasus pelanggaran HAM sangat mungkin berulang. Maka ini yang harus dituntut oleh para capres dan cawapres, apa komitmen-komitmen spesifik mereka untuk menjamin agar pelanggaran HAM masa lalu tidak terulang di masa depan. Itu yang menjadi kunci," katanya.