Upaya Google untuk menjadikan Google Search, Google Assistant, dan Play Store, sebagai default pada perangkat seluler buatan Samsung ternyata ditebus dengan dana sebesar 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 125 triliun.
Dana besar itu menjadi salah satu upaya dari Google untuk terus mendominasi dunia internet.
Hal itu diungkapkan James Kolotouros, Wakil Presiden Kemitraan di Google, yang bersaksi saat ditanyai oleh pengacara Epic di persidangan San Francisco.
Menurut laporan Bloomberg, Kolotouros mengatakan bahwa Google menyusun rencana untuk berbagi pendapatan toko aplikasi dengan Samsung untuk memastikan produk mereka sudah diinstal sebelumnya dari Google Play di layar beranda setiap ponsel.
Epic juga mencoba menunjukkan bahwa para eksekutif Google telah melarang toko aplikasi pihak ketiga di perangkat Samsung agar tidak mengurangi keuntungan Google Play.
Mereka menuduh Google telah menciptakan monopoli ilegal pada aplikasi Android sehingga dapat meningkatkan keuntungannya melalui komisi, berkisar antara 15 hingga 30 persen atas pembelian yang dilakukan dalam sebuah aplikasi.
Dalam kesaksiannya, Kolotouros mengatakan jika toko aplikasi yang berafiliasi dengan Google tidak diunduh terlebih dahulu di ponsel, kemungkinan besar orang akan beralih ke Apple dan iPhone-nya.
Sidang dilakukan di Distrik Utara California dan diperkirakan akan berlangsung hingga sebelum akhir tahun.