Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ganjar Gelisah soal Putusan MK Terkait Syarat Cawapres, Anies: Kami Fokus Susun Agenda Perubahan

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Rasyid Baswedan saat ditemui di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2023.

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengaku, ia bersama Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) hanya fokus untuk menyusun agenda perubahan untuk kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Anies ketika diminta tanggapan oleh awak media terkait kegelisahan bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo yang gelisah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, gugatan syarat calon presiden dan wakil presiden yang dikabulkan sebagian oleh MK memberi jalan bagai Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal cawapres.

Namun, dalam perjalanannya dalam memutuskan ini, sejumlah hakim MK terbukti melanggar etik yang membuat Ketua MK saat itu, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya.

“Kami fokus kepada agenda kita untuk menghadirkan keadilan karena itu kita bilang adil makmur untuk semua, yang kami pikirkan adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan perubahan,” kata Anies saat ditemui di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2023.

Anies menuturkan, pihaknya tidak memikirkan hal-hal lain di luar agenda perubahan yang terus disusun untuk direalisasikan jika terpilih sebagai presiden mendatang. Misalnya, soal lapangan pekerjaan yang lebih luas, kesehatan yang lebih baik, pendidikan yang lebih terjangkau.

“Siapa pun yang berada di dalam arena kontestasi itu biarlah keputusan yang diputuskan oleh lembaga-lembaga yang ada baik partai, komisi, tapi bagi kami yang penting adalah agenda itu terlaksana,” kata Anies.

“Itu fokus kita dan itulah yang sekarang kita kerjakan terus,” lanjut eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumya, Ganjar Pranowo mempertanyakan tetap berlakunya Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 terkait batas syarat usia calon presiden-calon wakil presiden meski ada pelanggaran etik dalam pengambilan putusannya.

"Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara? Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit memahami cahayanya?" kata Ganjar dalam video yang diungggah di akun Instagram-nya, @ganjar_pranowo, Sabtu (11/11/2023).

Kompas.com telah mendapat izin dari tim Ganjar untuk mengutip dan memberitakan isi pernyataan Ganjar dalam video itu.

Ganjar mengeklaim, pernyataan ini ia sampaikan sebagai sesama masyarakat yang merasa gelisah melihat demokrasi dan keadilan hendak dihancurkan.

Politikus PDI-P itu pun mengaku heran mengapa proses pengambilan keputusan yang mengandung pelanggaran etik dapat lolos begitu saja.

"Dari situ saya semakin gelisah dan terusik, kenapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos? Apa ada pertanggungjawabannya kepada rakyat selaku publik?" ujar dia.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu berharap, masa depan Idonesia dapat dibangun dengan pondasi yang berdasar nilai-nilai luhur tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan.

Sumber Berita / Artikel Asli : kompas 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved