Biaya haji tahun 1445H/2024M yang diusulkan Kemenag senilai Rp105 juta dianggap memberatkan jemaah haji. Bagi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), angka usulan itu masih bisa ditekan.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamlihah mengatakan, partai kabah mengusulkan agar biaya haji sama seperti tahun 2023, senilai Rp90 juta per jamaah.
"Fraksi PPP mendorong jika memungkinkan dilakukan, maka sebaiknya diupayakan agar masih sama dengan BPIH 2023 yang ketika itu sebesar Rp 90.050.637,26 per haji reguler," ucap Syaifullah Tamliha dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11).
Syaifullah menuturkan dari jumlah BPIH 2023 tersebut disepakati besaran Bipih yang harus dibayar jamaah saat itu rata-rata Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari BPIH. Sedangkan sisanya bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari BPIH.
"Fraksi PPP tentunya akan mengawal dan mencermati hal ini dalam pembahasan-pembahasan bersama pemerintah dengan harapan usulan BPIH 2024 yang Rp 105 juta per jemaah tersebut masih bisa berubah dan dikurangi," katanya.
Pihaknya meminta agar pemerintah mengkaji ulang total biaya haji tahun depan dan tidak menaikkan biaya dengan angka yang jauh dari tahun sebelumnya.
"Jika pun harus ada kenaikan, maka diharapkan tidak akan jauh kenaikannya," demikian Syaifullah Tamlihah.