Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menantang Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat suara, terkait dengan kasus korupsi Indosurya.
“Mungkinkah Pak @aniesbaswedan @cakimiNOW akan peduli?” kata Febri melalui unggahannya di X, menandai akun Anies dan Cak Imin, dikutip Rabu (1/10/2023).
Febru mengatakan saat ini ada 6.193 orang nasabah yang terdampak atas korupsi itu. Kerugiannya mencapai Rp16 triliun.
“Ada sebuah kejahatan dengan kerugian Rp16 T & berdampak pada 6.193 orang nasabah koperasi Indosurya sebagai korban,” jelasnya.
Hingga saat ini, kasus korupsi yang disebut-sebut salah satu terbesar di Indonesia itu masih tidak jelas. Para korban disebut Febry terkatung-katung.
“Sampai hari ini telah 1.350 hari (dan terus berlanjut) nasib para korban msh terkatung-katung. Dan banyak kasus lain seperti ini,” terangnya.
Laporan atas kasus itu diketahui pertama kali pada tahun 2020.
Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya ditetapkan sebagai tersangka.
Henry Surya pada Mei 2023 divonis 18 tahun penjara, dengan denda Rp15 miliar.