Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi membela Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming. Ia menegaskan pencalonan Gibran tidak melanggar konstitusi.
Hal itu diungkapkan Teddy usai PDIP menyebut Gibran menabrak konstitusi. Usai anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjafi Cawapres Prabowo Subianto.
“Gibran sama sekali tidak menabrak konstitusi,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Jumat (3/11/2023).
Menurut Teddy, Gibran hanya menabrak keinginan Ketua Umum PDIP, Megawato Soekarnoputri berkuasa.
“Tapi hanya menabrak keinginan Megawati untuk berkuasa,” ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan menabrak konstitusi itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Ia menilai Gibran tak sabar dan menabrak konstitusi.
Padahal kata dia, Gibran telah dipersiapkan jadi pemimpin di masa depan.
Usai pernyataan Djarot itu, tak hanya Partai Garuda yang membela. Partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju turut serta. Mulai dari Golkar, PAN, hingga Demokrat.