Pemasangan baliho capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, diduga kuat dilakukan polisi karena instruksi dari atasan terus menuai polemik.
Dugaan pemasangan baliho Prabowo-Gibran itu dipasang oleh anggota Polri di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Indonesia, Kaka Suminta mendesak Bawaslu dan Polri untuk menyelidiki dugaan pemasangan baliho Prabowo-Gibran oleh aparat polisi itu.
Pasalnya hal tersebut dinilai akan menambah panjang masalah pemilu dan demokrasi di tanah air.
"Ini bisa meresahkan dan memicu konflik dalam pelaksanaan pemilu 2024. Oleh karenanya perlu ditanggapi secara seksama oleh pihak-pihak terkait," kata Kaka Suminta kepada Pojoksatu.id, Sabtu (11/11/2023).
Kaka Suminta juga menyerukan kepadaBawaslu untuk meneliti dan menindaklanjuti informasi tentangdugaan pemasangan baliho capres yang melibatkan aparat kepolisian.
Termasuk menyelidik siapa atasan yang dimaksud memerintahkan anak buahnya memasang baliho tersebut, sebab dalam UU Polri dan ASN tetap harus netral dalam pemilu.
"Seluru haparat negara ASN, TNI, Polri untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024, sebagaimanadiamantkan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," tegasnya.
Pihak kepolisian juga diminta harus transparan menindaklanjuti anggota yang telah memasang baliho tersebut.
"Polisi harus menindaklanjuti informas dan menyampaikan temuannya kepadamasyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video memperlihatkan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertebaran di Jember, Jawa Timur dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat bahwa baliho capres dan cawapres Prabowo-Gibran diangkut menggunakan truk dan pick up milik agen Elpiji Pertamina, melintasi tugu selamat datang Kecamatan Puger.
Tumpukan baliho tersebut bergambar Prabowo-Gibran di pojok kiri atas.
Pemasangan baliho capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diduga kuat dilakukan polisi karena instruksi.
Informasi dari beberapa sumber menyebutkan, pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur (Jatim) membuktikan terjadinya kondisi ketidaknetralan polisi dalam proses Pemilu 2024.