Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anwar Usman Gugat Ketua MK ke PTUN Jakarta, Ternyata Keberatan Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

 

Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jumat (24/11) hari ini.

Gugatan itu tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Gugatan tersebut teregister dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Belum diketahui materi gugatan yang dilayangkan oleh anggota MK itu. Begitu juga majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan ini.

Sebelum mengajukan gugatan ke PTUN hari ini, paman Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu sebelumnya melayangkan surat keberatan atas pengangkatan Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028.

Surat keberatan yang diajukan Anwar melalui kuasa hukumnya itu diserahkan ke bagian administrasi MK, Rabu (15/11), dua hari setelah Suhartoyo dilantik menjadi ketua di lembaga tersebut.

Pada intinya, Anwar meminta MK membatalkan dan meninjau ulang pengangkatan Suhartoyo. Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melangggar kode etik berat.

Anwar dinyatakan melanggar kode etik dalam pengambilan keputusan perkara Nomor 90/PUU/XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil calon presiden.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved