Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan tersangka korupsi. Penetapan tersangka itu kini ramai dikaitkan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pasalnya, jauh hari sebelum Achsanul Qosasi disebut menerima Rp40 miliar dari proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ahok sudah sering mengkritik BPK.
Ahok beberapa waktu lalu menyebut, BPK ditugaskan menjadi pengawas keuangan negara, namun tidak ada pihak ketiga yang mengawasinya. Ketika BPK menetapkan sesuatu, tak ada yang bisa menginterupsinya.
Kalaupun ingin mengajukan keberatan, maka hanya bisa diproses melalui Badan Kehormatan BPK. Bagi eks Gubernur DKI Jakarta itu, hal tersebut tidak adil.
Maka tak jarang, kata dia, itu dimanfaatkan oleh oknum. Ia memberi contoh saat menjabat orang nomor satu di Jakarta.
Saat itu, pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras dipertanyakan karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tinggi.
BPK menilai seharusnya Ahok sebagai gubernur dapat menentukan NJOP dengan nilai yang lebih rendah. Tapi menurut Ahok, penetapan NJOP itu mestinya ditetapkan Kementerian Keuangan.
Selain itu, Ahok pernah menantang BPK untuk menunjukkan diri jika memang bersih dari korupsi. Eks Gubernur DKI Jakarta juga menyebut BPK sering mencari masalah agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi dari pejabat-pejabat.
"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada. Bila perlu, buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana, saya mau tahu semuanya. Kalau enggak bisa buktikan, ya enggak boleh jadi anggota BPK, dan kalian enggak boleh periksa orang karena kalian sendiri ada unsur masalah," kata Ahok saat itu.
Saat menjadi Bupati Belitung Timur, Ahok mengaku pernah "diutak-atik" oleh BPK soal gaji serta uang operasional yang dia terima. Adapun gaji pokok yang dia terima saat menjadi Bupati Belitung Timur adalah Rp 7 juta dan uang operasional Rp50 juta-Rp60 juta.
Ia pun mengusulkan agar Undang-Undang (UU) BPK mesti direvisi.
"Makanya kalau orang mengatakan KPK harus direvisi UU-nya, saya kira BPK yang harus direvisi UU-nya. Saya kira gak ada pejabat publik yang ngomong seperti itu, saya ngomong jujur, Anda harus revisi dulu UU BPK," kata Ahok kala itu. Sekitar tahun 2021.