Indonesia Police Watch (IPW) menilai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri sebagai bentuk transparansi Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Jadi tindakan Polda Metro juga menyetujui pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, untuk menunjukkan bahwa mereka bersedia transparan," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
"Mau diperiksa di mana pun (Firli) ya sama saja, Polda Metro tak ada keraguan sedikit pun," lanjut dia.
Selain itu, Sugeng menyebut pemeriksaan Firli sebagai bukti akuntabilitas Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini.
"Jadi menurut saya ini dipertanggungjawabkan," ucap Sugeng.
Menurut dia, transparansi Polda Metro Jaya sudah dilakukan sebelum pemeriksaan Firli.
Hal itu diawali dengan Polda Metro Jaya mengirimkan surat supervisi kepada KPK, agar bekerja sama untuk mengusut kasus ini.
"Justru kalau menolak (Firli diperiksa di Mabes Polri) akan dipertanyakan," ucap Sugeng.
"Polda Metro juga sudah mengirimkan surat supervisi, ke KPK. itu ke KPK loh bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli, yang menjadi kantor Firli," tambah dia.
Dari beberapa fakta itu, Sugeng berpendapat bahwa Polda Metro Jaya serius dalam mengungkap kasus ini.
"Jadi dari beberapa fenomena fakta tersebut, saya melihat Polda Metro begitu yakin kasus ini (memiliki bukti) kuat gitu ya," kata Sugeng.
Firli diketahui hadir di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul pada Selasa (24/10/2023) pukul 09.40 WIB.
Firli juga meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan (20/10/2023) lalu, karena butuh pendalaman materi.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.