Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Segini Duit Pensiun Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Lepas Jabatan

 Suasana Ruang Sidang Paripurna saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 pada Hari Minggu, 20 Oktober 2019 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ditutupnya masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024 menandai masa pensiun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin makin dekat.

Jokowi dan Ma'ruf pun akan mendapatkan uang pensiun setelah selesai menjabat sebagai presiden dan wapres RI. Adapun, besaran uang pensiun keduanya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut UU tersebut, pensiunan presiden dan wapres akan menerima sejumlah uang pensiun yang setara dengan 100 persen dari gaji pokok terakhir mereka. Gaji presiden setara dengan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Saat ini, gaji presiden tercatat mencapai Rp30,2 juta atau 6 kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS di angka Rp5,04 juta per bulan. Sebagai catatan, pensiunan presiden dan wapres hanya menerima uang pensiun tanpa tunjangan lainnya, meskipun saat ini mereka menerima tunjangan bulanan sekitar Rp32,5 juta.

Sementara itu, besaran gaji wapres saat ini adalah sebesar Rp20,16 juta. Dengan demikian, Ma'ruf Amin berkesempatan untuk memperoleh uang pensiun sekitar Rp20,16 juta per bulan.

Sebagai catatan, wapres hanya menerima uang pensiun dan tidak beserta tunjangan yang melekat. Saat ini, wakil presiden mendapatkan tunjangan sebesar Rp22 juta per bulan.

Selain itu, presiden dan wapres juga berhak memperoleh tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya, seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, dan seluruh biaya perawatan kesehatan anggota keluarga.

Selain rumah yang dilengkapi dengan fasilitas layak. presiden dan wapres akan diberikan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

Sumber Berita / Artikel Asli : cnbc

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved