Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Pengumuman tersebut dibacakan usai DPR menerima surat presiden (Surpres).
"Saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di sela-sela Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR II Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Jenderal Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun. Sesuai aturan undang-undang, menurut Puan, presiden harus menyampaikan usulan nama Panglima TNI baru kepada DPR.
"Bahwa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun yang sesuai dengan aturannya, yaitu pada tanggal 26 November, sesuai hari kelahiran beliau," jelas mantan Menko PMK itu.
Kata dia, sesuai dengan Undang-Undang TNI, presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.
Cucu Bung Karno tersebut mengatakan, DPR akan segera menindaklanjuti usul pergantian Panglima TNI tersebut. Puan mengatakan, DPR akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang ada yaitu melalui tahapan fit and proper test kepada Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
"DPR akan memulai proses mekanisme di DPR untuk bisa menindaklanjuti surat usulan pengganti calon panglima tersebut, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR," ucap Puan.
Puan berharap mekanisme pergantian Panglima TNI dapat berjalan dengan lancar dan baik. Sehingga Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan baik dan tidak akan ada kekosongan Panglima TNI yang akan datang.
Seperti diketahui, Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik sebagai Kasad yang baru pada Rabu (25/10). Ia dipilih sebagai Kasad untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Sementara, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid akan melaksanakan rapat internal pada pada Selasa (31/10/2023) untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.