Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal rencana pembiayaan terkait pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dalam implementasi program pensiun dini PLTU, nantinya akan menggunakan instrumen pembiayaan campuran atau blended finance.
Adapun keterlibatan APBN untuk mendanai program tersebut termasuk di dalamnya.
"Opsi itu tuh sebagian kita konsepnya tuh blended finance, jadi pendanaannya itu campur. Mungkin ada dari grant, ada dari hibah, pinjaman, ada dari APBN, mungkin nanti ada dana dari filantropi.
Jadi itu nanti sekarang yang sedang disusun Kemenkeu," kata Dadan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu (25/10/2023).
Menurut Dadan, rendah atau tingginya pembiayaan untuk program pensiun dini PLTU bergantung pada skema yang akan dipakai.
Namun yang pasti, pemerintah mengupayakan agar penghentian operasional PLTU dapat lebih cepat dari rencana awal.
"Apa dijual atau dipercepat kan beda-beda tuh skemanya, keekonomiannya juga akan sedikit berbeda. Kan ada konsep lagi sekarang misalkan phase down diberhentikan tapi tidak dibongkar.
Itu juga ada konsep begitu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 Tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.
Melalui aturan baru tersebut, pembiayaan terkait penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.
Setidaknya, ada dua PLTU yang sudah disebutkan untuk masuk ke dalam program pensiun dini yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1. Untuk mempercepat suntik mati kedua PLTU tersebut, diperkirakan setidaknya memerlukan biaya Rp 25 triliun.
Dengan rincian, PLTU Pelabuhan Ratu sebesar Rp 12 triliun dan untuk PLTU Cirebon-1 sebesar Rp 13 triliun.
Adapun salah satu sumber pendanaan yang digadang-gadang bisa digunakan untuk membiayai pensiun dini PLTU di Indonesia yaitu melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar.
Ini merupakan inisiasi pembiayaan transisi energi dari negara-negara maju, terutama Amerika Serikat dan Jepang agar Indonesia bisa meninggalkan batu bara.