Mabes Polri memastikan tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Ketua KPK, , yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Kabar ini muncul lantaran Firli diperiksa di Bareskrim Polri, bukan di Polda Metro Jaya. Firli datang ke ruang pemeriksaan melalui pintu belakang Gedung Rupatama. Gedung itu sendiri terkoneksi dengan Gedung Bareskrim dan di dalamnya merupakan kantor dari Kapolri Listyo Sigit.
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membantah soal perlakuan khusus itu. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri, kata Ramadhan, hanya memfasilitasi pemeriksaan.
"Enggak ada perlakuan khusus. Sama saja, tidak ada perlakuan khusus," ujar Ramadhan saat dihubungi wartawan pada Selasa (24/10).
Dia mengungkapkan alasan Firli diperiksa di Mabes Polri, berbeda dengan saksi-saksi lainnya dalam kasus pemerasan eks Menteri Pertanian ini.
"Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan proses penyidikan, tetap dilaksanakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," sambung Ramadhan. .
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak terinformasikan soal titik kedatangan Firli dari mana saat tiba di Mabes Polri.
"Masalah lewatnya saya enggak tahu, posisi saya di sini (humas)," tutupnya.
Untuk diketahui, lokasi gedung Humas Polri dengan Bareskrim Polri terbelah oleh Jalan Pattimura. Untuk berpindah lokasi, harus melewati jembatan penyeberangan atau menggunakan kendaraan.
Permintaan KPK
Pemeriksaan Firli yang berlokasi di Mabes Polri ini sendiri merupakan permintaan dari pimpinan KPK. Ditanya alasannya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri meminta hal tersebut ditanyakan ke KPK.
"Berkenan bisa ditanyakan ke KPK," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (23/10).
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," lanjut Ade.
Hingga saat ini Polda Metro telah memeriksa puluhan saksi dan telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangkanya.