Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kewenangan Mirip Bank Umum, OJK: Modal BPR Harus Cukup

 Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae. (Tangkapan Layar Youtube)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) kini lebih leluasa dalam melakukan melalukan kegiatannya. Bahkan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, BPR/BPRS nyaris mirip dengan perbankan umum bahkan dapat mencatatkan sahamnya di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat IPO.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, kinerja BPR/BPRS saat ini memiliki kinerja yang cukup baik mulai dari segi penyaluran kredit hingga perolehan laba bersih.

"Rasio-rasio keuangan mulai membaik dari kondisi sebelum covid, BPR sangat dibutuhkan masyarakat berbagai daerah," ujarnya di konferensi pers secara virtual, Senin (30/10).

Dian melanjutkan, bagi pemenuhan ketentuan modal bagi BPR/BPRS terus dilakukan. Konsolidasi diperlukan pada saat modal belum terpenuhi atau mengalami fraud. Jika hal itu terjadi, maka OJK sendiri harus melakukan langkah-langkah yang tegas dan memastikan tidak merugikan masyarajat.

"Ada beberapa bank yan fraud dan diserahkan ke LPS. Tugas kita di OJK melakukan penyehatan seoptial mungkin dalam setahun. Kalau sudah melampaui waktu satu tahun harus diserahkan ke LPS. Terserah LPS polanya bagaimana. Cara penanganannya diserahkan LPS," jelasnya.

Dian menegaskan, BPR harus dapat berperan dan berkontribusi dalam membantu perekonomian rakyat daerah. Menurutnya, BPR/BPRS juga harus melakukan transformasi digital dan meningkatkan SDM.

"Kita ingin pastikan bahwa BPR merupakan lembaga yang kredibel dan memberikan kontribusi tinggi kepada masyarakat," pungkasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : cnbc

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved