Baru satu hari menjabat menteri pertanian, Andi Amran Sulaiman sudah membuat terobosan tak biasa. Ia meminta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya minta besok ada jajaran KPK yang berkantor di Kementan untuk mengawasi jalannya pembangunan pertanian," kata Amran di Jakarta, Kamis (26/10).
Amran mengaku tak ingin berkompromi dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Amran ingin Kementan kembali mendapat kepercayaan publik, mengembalikan martabat di mata masyarakat.
"Saya kira ini penting sekali karena publik harus memahami tugas membangun pertanian. Karena itu sekali lagi saya berharap besok sudah ada KPK yang berkantor di Kementan," katanya.
Tak main-main, Amran langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen Kementan) untuk berkoordinasi dengan KPK untuk mewujudkan keinginannya itu.
Pola demikian bukan baru-baru ini saja dilakukannya. Di eranya kepemimpinannya di Kementan periode 2014-2019, Amran pernah melakukan transformasi dan reformasi birokrasi dengan menempatkan KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian ikut aktif dalam melakukan pengawasan internal.
Selain itu, Amran juga mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan. Ini sudah menjadi tradisi Amran tidak mau menerima bingkisan dalam bentuk apa pun baik di rumah maupun di kantor.
Bila ada yang mengirim bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.
Terbukti, Kementan memperoleh penghargaan dari KPK pada saat hari anti-korupsi sedunia Desember 2017, atas prestasi kategori sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
Tak heran jika ia dijuluki Mr Clean.