Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan diberikan subsidi biaya administrasi.
Hal itu disampaikan usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2023).
Menurut Airlangga, untuk mendorong sektor perumahan dan konstruksi yang tengah mengalami penurunan PDB masing-masing 0,67% dan 2,7%, Presiden Jokowi dalam rapat itu memutuskan program insentif bagi sektor properti.
Untuk pembelian rumah kurang Rp 2 miliar akan diberikan bebas PPN sampai Juni 2024.
Sedangkan pembelian rumah MBR dapat bantuan administratif sampai akhir tahun 2024.
""Kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan lain-lain itu Rp13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp4 juta ini akan sampai tahun 2024," jelas Airlangga.
Dengan digelontorkannya subsidi ini, imbuh dia, pemerintah berharap masalah kesenjangan atau backlog rumah yang mencapai 12,1 juta bisa ditekan.
"Diharapkan bisa selesaikan backlog. (Targetnya?) Nanti kita lihat. Ini kan waktunya satu tahun diharapkan bisa selesaikan itu," pungkas Airlangga.