Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah resmi mendaftar menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Keduanya telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2024. Lantas, bagaimana reaksi PDIP?
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo itu mengundurkan diri dari partainya. Pengunduran diri dikatakan FX Hadi sebagai bagian dari tata krama berpolitik.
"Saya mohon dengan sangat dan dengan hormat kesadaran diri Mas Gibran, datang kelihatan muka, pulang juga kelihatan punggungnya. Kan begitu budaya bangsa kita," kata Rudy di Solo, Rabu (25/10/2023).
Mengutip CNN Indonesia, Rudy mengatakan proses pengunduran diri Gibran sebenarnya sangat sederhana. Ia cukup mengembalikan Kartu Tanda Anggotanya (KTA) ke Kantor DPC PDIP.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat melakukan pendaftaran capres-cawapres di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023). (REUTERS/Willy Kurniawan)Foto: Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat melakukan pendaftaran capres-cawapres di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
"Tidak usah membuat surat lah. Mengembalikan KTA ke DPC saja selesai. Enggak harus Mas Gibran yang ke sini, utusannya saja juga enggak apa-apa. Kita enggak nuntut lebih kok," ucapnya.
Gibran sendiri telah resmi mendaftar ke KPU sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju mendampingi Prabowo Subianto. Namun PDIP bersama sejumlah partai lainnya telah mencalonkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
DPP PDIP sendiri menegaskan sampai saat ini Gibran belum mengundurkan diri dari partai berlambang Banteng itu. Di sisi lain, Gibran mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani terkait pencalonannya sebagai cawapres Prabowo.